Halo Tamu

Masuk / Daftar

Welcome,{$name}!

/ Keluar
Indonesia
EnglishDeutschItaliaFrançais한국의русскийSvenskaNederlandespañolPortuguêspolskiSuomiGaeilgeSlovenskáSlovenijaČeštinaMelayuMagyarországHrvatskaDanskromânescIndonesiaΕλλάδαБългарски езикAfrikaansIsiXhosaisiZululietuviųMaoriKongeriketМонголулсO'zbekTiếng ViệtहिंदीاردوKurdîCatalàBosnaEuskera‎العربيةفارسیCorsaChicheŵaעִבְרִיתLatviešuHausaБеларусьአማርኛRepublika e ShqipërisëEesti Vabariikíslenskaမြန်မာМакедонскиLëtzebuergeschსაქართველოCambodiaPilipinoAzərbaycanພາສາລາວবাংলা ভাষারپښتوmalaɡasʲКыргыз тилиAyitiҚазақшаSamoaසිංහලภาษาไทยУкраїнаKiswahiliCрпскиGalegoनेपालीSesothoТоҷикӣTürk diliગુજરાતીಕನ್ನಡkannaḍaमराठी
Rumah > Berita > Samsung Electronics memenangkan hooligan paten SmarTen

Samsung Electronics memenangkan hooligan paten SmarTen



  Menurut businesskorea, Samsung Electronics memenangkan gugatan terhadap SmarTen.

Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal membuat keputusan yang mendukung Samsung Electronics, dengan mengatakan bahwa paten yang diklaim oleh SmarTen hanyalah konsep abstrak dan tidak dapat dilindungi oleh hukum.

Pada 2017, SmarTen mengajukan banding atas keputusan pengadilan rendah dalam gugatan AS terhadap Samsung Electronics, dengan mengatakan bahwa aplikasi "kesehatan" pada ponsel cerdas Samsung melanggar empat paten teknisnya, yang melibatkan perhitungan jarak, diet, berat badan dan pemantauan gerak.

Namun, pengadilan berdiri di sisi Samsung Electronics, mengatakan bahwa klaim SmarTen didasarkan pada konsep abstrak yang tidak layak mendapat perlindungan hukum. Ini berarti bahwa pengadilan menguatkan putusan Pengadilan Distrik AS.

SmarTen dan UniLoc dianggap sebagai salah satu perusahaan nakal paten terkemuka di dunia, yang mengajukan empat gugatan pelanggaran paten terhadap Samsung pada 2017. Perusahaan-perusahaan ini terkenal karena menargetkan sejumlah perusahaan IT Korea seperti Samsung Electronics, LG Electronics, LG Electronics, Kakao dan Nexon .